STF News— Penyerahan santunan kepada anggota Pattiro Serang bernama pak Jamsari atas klaim meninggal dunia. Klaim diberikan kepada ahli waris bertempat di Kampung Karang Dawa Kelurahan Pancur Kecamatan Taktakan Serang Banten. Perlu diketahui nominal klaim santunan meninggal dunia sebab apapun berjumlah Rp.2.500.000,00-.
Secara keseluruhan, Bungkesmas memiliki lima kategori klaim bagi para anggotanya. Berikut manfaat Bungkesmas yaitu, santunan rawat inap Rp.100rb/mlm maksimal 90hari/ tahun, penggantian biaya pembedahan maksimal Rp.2.500.000,00/tahun, santunan cacat akibat kecelakaan maksimal Rp.7.500.000,00/tahun, santunan meninggal dunia (kecelakaan) Rp.20.000.000,00 dan santunan meninggal dunia sebab apapun berjumlah Rp.2.500.000,00 (klaim yang diberikan kepada Pak Jamsari).