APA ITU BUNGKESMAS?
Bugkesmas adalah sebuah produk simpanan plus asuransi murah (kesehatan, kecelakaan dan jiwa murah) yang didesain khusus untuk masyarakat yang telah berusia 17-64 tahun. Program Bungkemas tersedia di Mitra Lembaga yang telah bekerjasama baik Lembaga Keuangan yang berbadan hukum Koperasi atau LKM (Lembaga Keuangan Mikro).
KOMPONEN APA SAJA DALAM BUNGKESMAS?
Komponen Bungkesmas terdiri dari:
- Tabungan Kesehatan dan/atau pendidikan;
- Asuransi Kesehatan, Kecelakaan dan Jiwa.
KEUNTUNGAN YANG DIDAPAT BAGI MITRA LEMBAGA DAN PESERTA?
Keuntungan bagi Mitra Lembaga:
- Tambahan anggota baru
- Tambahan dana tabungan
- Marketing fee
- Meringankan dan mengamankan aset LKM/koperasi jika anggota mengalami musibah sakit dan/atau kecelakaan
Keuntungan bagi Peserta:
Dengan memiliki Bungkesmas anda mendapatkan keuntungan:
- Bekerjasama dengan Mitra Lembaga terpercaya
- Proses pendaftaran asuransi dan pembukuan tabungan mudah dan cepat
- Tabungan dapat diantar atau dijemput petugas ( atau sesuai ketentuan atau mekanisme di masing-masing lembaga)
- Memiliki dana cadangan kesehatan
- Memiliki dana cadangan pendidikan
- Memiliki jaminan kesehatan, kecelakaan dan jiwa selama satu tahun penuh
- Premi sangat murah dan terjangkau
- Proses klaim mudah dan cepat
- Tidak memerlukan medical check up
APA SAJA KETENTUAN PENDAFTARAN BAGI MITRA LEMBAGA DAN PESERTA?
Ketentuan bagi LKM:
- Memiliki semangat pemberdayaan bagi masyarakat miskin
- Bersedia mendorong peserta program Bungkesmas untuk menabung minimal Rp. 2000/hari
- Bersedia menerima cicilan atau memberi pembiayaan pembelian premi asuransi Bungkesmas JIKA peserta tidak mampu
- Berbadan hukum dan terdaftar pada dinas terkait
- Dinilai sehat keuangan maupun managemen
- Bersedia menanggung resiko yang ditimbulkan
- Mentaati segala peraturan yang ditetapkan
Ketentuan bagi Peserta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 17-64 tahun untuk yang mendaftar asuransi
- Bersedia membayar premi sebesar Rp. 100.000/tahun
- Menyerahkan dokumen yang diperlukan, yaitu: formulir peserta dan fotocopy KTP
- Simpan Salinan formulir selama 1 tahun/selama periode kepesertaan
- Dianjurkan menabung minimal Rp. 2000/hari
BAGAIMANA PROSEDUR PENDAFTARAN CALON PESERTA?
- Calon peserta akan mendapatkan penjelasan dari petugas LKM/koperasi mengenai produk Bungkesmas.
- Calon peserta mengisi formulir yang disediakan yaitu Form 001 (Sertifikat Asuransi) dan melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan.
- Calon peserta melakukan pembayaran pendaftaran dan Premi Asuransi Bungkesmas.
- Calon peserta premi sebagai Peserta Bungkesmas yang ditandai dengan diterimanya Bukti Kepesertaan, buku tabungan dan brosur dari petugas LKM/koperasi.
APA SAJA JENIS MANFAAT DAN BERAPA JUMLAH UANG PERTANGGUNGANNYA?
Dengan hanya membeli premi Rp. 100.000/tahun/jiwa, akan mendapatkan manfaat antara lain:
- Santunan harian rawat inap rumah sakit Rp.100.000/malam (maks.90 hari/tahun)
- Penggantian biaya pembedahan/ operasi maks. Rp. 2.500.000/tahun
- Santunan cacat tetap akibat kecelakaan maks. Rp. 7.500.000
- Santunan meninggal dunia (kecelakaan) Rp. 20.000.000
- Santunan meninggal dunia sebab apapun Rp. 2.500.000
BAGAIMANA PROSEDUR KLAIM?
Prosedur Pengajuan Klaim Sangat Mudah:
- Peserta mengajukan permohonan Klaim kepada LKM, dengan mengisi Formulir Pengajuan Klaim (Formulir 003).
- Selanjutnya Petugas LKM berkewajiban memeriksa kelengkapan dokumen Klaim sesuai dengan Klaim yang diajukan, dan memastikan dokumen Klaim secara lengkap dikirimkan kepada STF (“Dokumen Klaim”), yaitu:
a. lnformasi Rekening Tertanggung;
b. Fotokopi Sertifikat Asuransi (Formulir 001);
c. Asli Formulir Klaim (Formulir 003) yang telah diisi dan dilengkapi oleh Tertanggung;
d. Fotokopi KTP Tertanggung yang masih berlaku; dan
e. Dokumen yang sesuai dengan jenis Klaim, yaitu: Jika rawat inap terlampir Surat medis dari rumah sakit klinik/puskesmas/balai pengobatan/praktek dokter bersama yang bersifat resmi dan mempunyai ijin praktek resmi dari Departemen Kesehatan Republik lndonesia, Jika pembedahan terlampir Asli kwitansi RS, Jika meninggal dunia ada surat dari Pejabat yang benrenang (kepolisian/dokter/RS*)/Kepala Desa/Lurah setempat - Apabila dokumen sudah lengkap, maka Petugas LKM akan segera mengirimkan pengajuan Klaim kepada kantor STF melalui surat elektronik ke alamat email sebagai berikut: bungkesmas@uinjkt.ac.id,
STF akan memeriksa Dokumen Klaim dan mengirimkan Dokumen Klaim yang sudah diisi lengkap kepada petugas Klaim kantor pusat perusahaan asuransi. - Setelah menerima pengajuan Klaim tersebut, petugas klaim Perusahaan asuransi akan memeriksa kembali dokumen yang ada.
APA YANG MEMBEDAKAN DENGAN BPJS?
Program ini tetap mendukung BPJS, tapi mengisi kebutuhan santunan yang belum bisa ditutupi oleh BPJS. Bungkesmas hadir karena melihat banyak masyarakat di sekitar kita yang terkena musibah sakit akhirnya menjual peralatan usaha mereka guna memenuhi kebutuhan dan memberi nafkah anggota keluarga. Belum lagi jika meninggal, masih banyak mereka yang akhirnya terpuruk dalam lingkar kemiskinan akibat sakit dan tidak memiliki jaminan kesehatan.
APA YANG MENARIK DENGAN BUNGKESMAS?
Pendaftaran dan klaim bersifat sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES). Biaya terjangkau. Bahkan kita bisa berderma melalui donasi Bungkesmas. Memberikan asuransi kesehatan bagi kaum dhuafa di Cidokom, Parung, Bogor.
Puluhan orang telah berderma memberikan asuransi Bungkesmas bagi Dhuafa. Ketika Dhuafa sakit/operasi/meninggal, anda sudah melakukan kebajikan dengan menolong dan memberi santunan. Usaha yang mulia. Namun, berapa besar, berapa banyak yang sakit/meninggal/ kecelakaan bisa dibantu? Tentu donasi dari Bapak/Ibu dapat memberi manfaat perlindungan lebih lama dan menjadikan masyarakat lebih mandiri. Setidaknya jika masuk pada program Donasi Bungkesmas dan membayar Rp. 100.000,- .