Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Bulukumpa adalah salah satu asset PNPM MP yang masih berkarya sampai saat ini. UPK masih menjadi focus utama masyarakat menengah untuk mengakses kebutuhan ekonomi. Pendampingan yang dilakukan oleh UPK terhadap warga sangat dinilai memberikan begitu banyak konstribusi dan manfaat. Masyarakat bisa menuai kehidupan mandiri berkat bantuan permodalan yang diberikan oleh pihak UPK. Namun pada sudut pandang lainnya masyarakat belum secara maksimal terproteksi dengan baik. Hal kecil yang kasat mata adalah ketika satu di antara mereka menjalani masa sakit. Pada masa ini masyarakat masih menghadapi masalah pelunasan tunggakan karena tidak adanya pendapatan yang masuk. Sekelumit persoalan inilah yang mengantarkan kami menyampaikan program bungkesmas kepada Unit Pengelola Kegaiatan (UPK) di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba.
Sosialisasi program bungkesmas dirangkaikan dengan kegiatan Musyawarah verifikasi dan RAT Kelompok SPP Seruni. Pada pelaksanaannya ketua Kelompok SPP (Nurafia) menjabarkan kondisi keuangan kelompok SPP Seruni kemudian dilanjutkan dengan arahan singkat dari ketua UPK Bulukumpa (Ahmad Kulle). Diakhir penyampaiannya, beliau memberikan banyak ruang bagi kami untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari program bungkesmas. Sebagai Field Officer, saya menyampaikan beberapa keunggulan program bungkesmas dibantu dengan testimony langsung oleh Ibu Yuli. Saya menyampaikan sebuah persoalan internal UPK dan SPP kecamatan Bontoramba kabuapten Jeneponto. Persoalan yang terpecahkan dengan kehadiran Bungkesmas menjadi sebuah tolak ukur bahwa program ini memang sangat pantas untuk UPK Miliki. Pada saat itu, field Officer juga mempertegas bahwa program ini sangat jauh berbeda dengan yang lain. Program bungkesmas ini lebih kepada pemberdayaan masyarakat pra sejahtera. Tujuan besar kami adalah berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat pra sejahtera ini keluar dari beberapa masalah ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Hampir disetiap pertemuan sosialisasi bungkesmas peserta menanyakan perihal kekuatan hukum dari program ini. BKAD (Badan Koordinasi antar desa) menanyakan bentuk pertanggung jawaban jika pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Disusul pertanyaan selanjutnya oleh pak dusun salassae tentang proses perekrutan nasabah dan kepada siapa mereka mendaftar?. Pak Hamka memberikan penegasan bahwa program bungkesmas ini adalah program yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada tataran pelaksanaannya. Pada dasarnya kami telah diawasi oleh pihak OJK. “Mulai dari tahun 2010 sampai saat ini kami belum pernah mengecewakan mitra-mitra kami baik dari segi pelaksanaan kegiatan, fee maupun pada proses pencairan klaim. Karena program bungkesmas adalah asuransi terbaik saat ini maka dari itu kami juga sangat hati-hati menentukan lembaga/koperasi/LKM/BMT untuk menjadi mitra program bungkesmas. dan saya rasa UPK adalah suatu lembaga resmi dan berbadan hukum sehingga kami menawarkan program baik ini kepada UPK Bulukumpa untuk dikembangkan”, tegas pak Hamka. Mendengar penjelasan real ini, akhirnya ketua UPK bulukumpa (Ahmad Kulle) angkat bicara menanyakan beberapa dokumen penting sebagai dasar awal untuk memulai. “Untuk langkah selanjutnya, kami akan membicarakan terlebih dahulu program ini di internal kepengurusan UPK Bulukumpa, semoga program bungkesmas ini bisa menjadi hal baru yang baik bagi kami di UPK Bulukumpa”